Sufmi Dasco Ahmad: Tidak Ada Pembahasan Pilkada Yang Dipilih Melaui DPR 2026

banner 468x60

Pikiranrakyat Lampung.com, Jakarta– Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kepada publik bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tidak memiliki agenda pembahasan terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dipilih oleh DPR ataupun DPRD pada tahun 2026.

Hal ini sekaligus membantah berbagai isu yang beredar di ruang publik mengenai rencana perubahan sistem pilkada yang sempat menjadi perbincangan.

,” yang jelas agenda pembahasan mengenai perubahan pemilihan kepala daerah secara langsung melalui DPR tahun ini tidak ada,” ujar Dasco wakil ketua DPR RI baru-baru ini. di kutif dari media online nasional.

Dasco menyatakan dengan tegas bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI tahun ini, sehingga tidak ada pembahasan formal maupun rencana legislasi terkait pilkada yang dipilih oleh DPR atau DPRD selama 2026.

Pernyataan itu disampaikan Dasco bersama pimpinan Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta baru-baru ini.

Ia menegaskan bahwa isu tentang pilkada yang akan dipilih oleh DPR/DPRD adalah isu belaka dan tidak benar, serta belum pernah dimasukkan ke dalam agenda pembahasan DPR RI.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa DPR saat ini fokus pada pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, namun pembahasan tersebut tidak mencakup perubahan mekanisme pilkad.

Dengan penegasan ini, DPR RI menegaskan kembali komitmennya terhadap peraturan yang ada saat ini, serta memastikan tahapan pilkada tetap berjalan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya perubahan sistem melalui legislatif di tahun 2026. ( Red )

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *