Pikiranrakyat Lampung.com, Pesawaran– Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Ricko Julian,menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang diduga telah merenggut nyawa seorang warga di sekitar lokasi tambang.
“Ya,nanti kita bersama dengan pihak Komisi III DPRD Pesawaran akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang yang sudah kita jadwalkan pada Kamis, (22 /01/2026 mendatang,”jelasnya.
Achmad Ricko Julian juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan keselamatan masyarakat serta penegakan hukum atas aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar aturan dan membahayakan nyawa manusia.
“Bila tambang emas tidak mengantongi izin. kita siapakan dinas instansi terkait, secara langsung masyatakat bisa membentuk koprasi untuk di kelolal” kata Rico, seraya mengatakan ini intruksi presiden RI.
Lebih lanjut, Politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, aktivitas pertambangan yang tidak berizin dapat diarahkan untuk dikelola secara legal melalui koperasi, sepanjang memenuhi ketentuan hukum, aspek keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Untuk itu, dalam waktu dekat Ricko memastikan akan mengajak dinas dan instansi terkait, termasuk dinas pertambangan, lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum, guna melakukan perumusan bersama terkait kemungkinan pengelolaan tambang secara sah apabila dinilai memungkinkan.
“Jika memang potensi tambang itu ada dan bisa dikelola untuk kesejahteraan masyarakat, maka harus dilakukan secara legal, aman, dan transparan melalui koperasi. Namun jika melanggar hukum, harus ditutup,” ujarnya dengan tegas.
Tentunya lanjut dia DPRD Pesawaran tidak akan mentolerir aktivitas tambang yang mengabaikan aturan dan mengancam keselamatan warga.
“Nah,peninjauan lapangan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan kejelasan status tambang serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak .”pungkasnya( Red).

























