Pikiranrakyat lampung.com, pesawaran– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2026 merealisasikan anggaran sebesar Rp4.031.000.000 untuk pembangunan jalan ruas Gedong Tataan–Kedondong di Kabupaten Pesawaran.
Proyek pembangunan tersebut dikerjakan oleh CV Ganta Masane Djaya. Berdasarkan pantauan di lokasi, para pekerja terlihat tengah melaksanakan pembangunan drainase serta pembersihan (clearing) badan jalan yang akan dibangun.
Salah seorang pelaksana pekerjaan, Maulana, mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia berharap masyarakat, khususnya para pengguna jalan, dapat bersama-sama menjaga kondisi jalan setelah pembangunan selesai dilakukan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturantonase kendaraan sesuai ketentuan pemerintah provinsi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas dan ketahanan jalan.
Selain itu, ia juga berharap pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pesawaran dapat terusberlanjut sehingga ke depan tidak ada lagi ruas jalan yang berlubang maupun mengalami kerusakan. ( Agung).

























