Pikiranrakyatlampung.com, Pesawaran – Sejumlah warga dan aparatur Desa Bayas Jaya,Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, mengeluhkan pelayanan pemerintahan desa yang dinilai kurang optimal.
Keluhan tersebut muncul karena Kepala Desa Bayas Jaya, Darwis, disebut jarang berada di kantor sehingga pelayanan administrasi kepada masyarakat diduga menjadi terhambat.
Salah seorang aparatur desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kesulitan bertemu dengan kepala desa saat menjalankan tugas pemerintahan.
“Saya sebagai aparat desa saja tidak pernah bertemu. Kepala desa disebut hanya hadir sekitar dua hari kerja dalam sebulan,” ujarnya.
Menurut sumber tersebut, masyarakat yang membutuhkan pengurusan administrasi sering kali harus mendatangi kediaman kepala desa. Namun, apabila kepala desa sedang tidak berada di rumah, warga terpaksa menunggu beberapa hari hingga dapat bertemu.
Atas kondisi tersebut, sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Bayas Jaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam regulasi yang mengatur pemerintahan desa, kepala desa memiliki kewajiban menyelenggarakan pemerintahan desa, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta melaksanakan tugas dan kewajiban jabatan secara bertanggung jawab. Apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap kewajiban tersebut, penanganannya dilakukan melalui mekanisme pembinaan, pemeriksaan, hingga pemberian sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, sebagian warga juga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah pembinaan dan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan, mempertimbangkan tindakan administratif yang diperlukan, termasuk kemungkinan pemberhentian sementara melalui mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bayas Jaya, Darwis, maupun Pemerintah Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait keluhan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila hak jawab atau klarifikasi dari pihak terkait telah diterima.(red)
























