Jecki Renaldo,S.H.,Dukung Polri Tetap di Bawah Peraturan Presiden

banner 468x60

Pikiranrakyat Lampung.com. Pesawaran – Ketua LSM LIDIK Kabupaten Pesawaran sekaligus pengusaha muda, Jecki Renaldo,S.H, secara tegas menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Peraturan Presiden Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Jecki, keberadaan Polri di bawah Peraturan Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang bertujuan menjaga stabilitas, profesionalisme, serta kesinambungan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.

Ia menilai pengaturan tersebut sudah tepat dan sejalan dengan prinsip negara hukum.

“Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, pengaturannya harus tetap berada dalam koridor hukum yang jelas, salah satunya melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia,” ujar Jecki saat diwawancarai, baru-baru ini.

Jecki juga menegaskan bahwa dukungan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, Peraturan Presiden menjadi instrumen penting untuk memastikan Polri bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta tetap berada dalam pengawasan konstitusional.

Sebagai pimpinan LSM yang aktif dalam pengawasan kebijakan publik, Jecki berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.

“Yang terpenting adalah bagaimana Polri dapat terus meningkatkan kepercayaan publik dan bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (Red ).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *