Diduga Dikendalikan Seorang Ibu Dua Anak, Peredaran Sabu di Pesawaran Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas

banner 468x60

Pikiranrakyatlampung.com-Pesawaran  – Dugaan adanya seorang wanita yang disebut-sebut sebagai pengendali sekaligus bandar narkotika jenis sabu di Kabupaten Pesawaran, khususnya di Kecamatan Gedong Tataan, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Wanita yang disebut merupakan ibu dari dua orang anak itu diduga masih leluasa menjalankan bisnis haramnya melalui jaringan kaki tangan di sejumlah desa di wilayah Pesawaran.

Hingga kini, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut disebut-sebut belum tersentuh aparat penegak hukum.

Kondisi itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat peredaran narkoba dinilai masih terus berlangsung dan meresahkan.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, wanita paruh baya tersebut diduga mengendalikan peredaran sabu melalui sejumlah orang kepercayaannya.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan ataupun membantah informasi tersebut.

Tokoh pemuda Kabupaten Pesawaran, Prayogi, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, BNN, serta instansi terkait lainnya agar segera melakukan penyelidikan secara serius dan menindak tegas apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Ditresnarkoba Polda Lampung, BNN, dan pihak terkait lainnya segera mengusut tuntas dugaan ini.

Jika benar terdapat bukti kuat bahwa wanita yang diduga merupakan ibu dua anak tersebut menjadi pengendali sekaligus bandar narkoba tingkat kabupaten, maka segera tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prayogi.

Ia menilai pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa pandang bulu. Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika wajib diproses secara hukum demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera merespons berbagai informasi yang berkembang dengan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. ( agung).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *