Pikiranrakyatlampung.com, Pesawaran – Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Kabupaten Pesawaran, yang dijadwalkan berlangsung pada pagi hari, batal terlaksana setelah tidak satu pun anggota DPRD menghadiri ruang sidang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, S.I.Kom, mengaku mengajak rekan-rekannya sesama anggota DPRD untuk tidak menghadiri sidang tersebut sebagai bentuk sikap terhadap belum adanya kejelasan realisasi sejumlah program yang telah dianggarkan.

“Saya ajak teman-teman di DPRD untuk tidak hadir dalam sidang Ranperda pagi ini,” ujar Nasir melalui sambungan telepon.
Menurut Nasir, pemerintah daerah perlu segera memberikan kepastian terhadap pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan.
Ia mencontohkan masih adanya sejumlah program Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini belum terealisasi, di antaranya program bedah rumah.
Selain itu, ia juga menyinggung rencana renovasi Gedung DPRD serta sejumlah proyek pembangunan lainnya pada tahun ini yang dinilai belum menunjukkan kejelasan, padahal saat ini pemerintah sudah bersiap memasuki pembahasan Anggaran Perubahan.
“Saya minta ada kejelasan. Anggaran yang sudah ditetapkan segera direalisasikan. Tahun 2025 masih ada program yang belum dikerjakan, seperti bedah rumah. Kemudian tahun ini ada renovasi gedung DPRD dan pembangunan lainnya.Sekarang sudah mau masuk ke anggaran perubahan,” tegas Nasir.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, Hi. David, saat diwawancarai di ruang sidang menegaskan bahwa proyek pembangunan akan segera dilaksanakan.
Menurutnya, saat ini proses pembangunan masih berada pada tahapan perencanaan.
“Saat ini masih dalam proses. Konsultan masih melakukan penyusunan rancangan gambar gedung di lokasi Kantor DPRD,” ujar David.
Pantauan PikiranRakyatLampung.com di lokasi menunjukkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat sempat hadir di ruang sidang DPRD sementara untuk mengikuti agenda paripurna.
Namun, beberapa menit kemudian mereka meninggalkan ruang sidang setelah mengetahui tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pesawaran, Toto, mengatakan pihaknya telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku dalam menjadwalkan rapat paripurna.
“Saya kira kemarin sore pembahasan di gedung DPRD sudah selesai. Makanya hari ini kita jadwalkan sidang paripurna,” singkat Toto. ( agung).

























