Pikiranrakyat lampung.com, Pesawaran– Ahmad Efendi, Kepala Bagian Haji Kabupaten Pesawaran, secara tegas menjelaskan alasan batalnya keberangkatan salah satu calon jamaah haji asal daerah tersebut.
Calon jamaah atas nama Khoirul Muhyi Fajar dipastikan tidak berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Menurut Ahmad Efendi, yang bersangkutan secara langsung datang ke kantor untuk menyampaikan keputusan penundaan keberangkatan.
Penundaan tersebut dilakukan atas pertimbangan dan alasan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan pada tahun ini.
“Yang bersangkutan telah menyatakan secara resmi menunda keberangkatan haji tahun ini karena alasan keluarga,” ujar Ahmad Efendi.
Diketahui, Khoirul Muhyi Fajar saat ini berdomisili di Kediri, Jawa Timur. Ia merupakan calon jamaah haji yang mendapatkan pelimpahan porsi dari orang tuanya, yang sebelumnya terdaftar sebagai jamaah haji di Kabupaten Pesawaran.
Pihak Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran memastikan bahwa penundaan ini telah melalui prosedur yang berlaku, dan status keberangkatan yang bersangkutan akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada.
Dengan adanya penundaan ini, kuota keberangkatan haji dari Kabupaten Pesawaran tetap akan diatur sesuai regulasi, tanpa mengganggu keberangkatan jamaah lainnya.( agung).

























