Gunawan Tegaskan Tambang Emas Babakan Loa Harus Dikelola Koperasi

banner 468x60

Pikiranrakyat Lampung.com- Pesawaran – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Gunawan, menegaskan bahwa hasil hearing atau dengar pendapat yang digelar pimpinan DPRD bersama Hi. Tomi, salah satu pemilik tambang emas di Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, pada Rabu, 4 Februari 2026, telah mencapai kesepahaman bahwa tambang emas tersebut harus dikelola oleh koperasi.

Gunawan menyampaikan bahwa pengelolaan tambang melalui koperasi dinilai lebih memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar serta sesuai dengan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.

Sementara itu, lanjut Gunawan, dirinya menyoroti pernyataan Hi. Tomi saat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Pesawaran. Dalam forum tersebut, Hi. Tomi mengakui bahwa izin tambang emas yang dimilikinya saat ini sudah tidak berlaku.

Meski demikian, Hi. Tomi berjanji akan segera mengurus kembali perizinan tambang emas tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD Pesawaran, melalui Komisi III, akan terus melakukan pengawasan terhadap proses perizinan dan pengelolaan tambang emas di Desa Babakan Loa agar berjalan sesuai hukum serta tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.Kalau mau. (Agung Hi ).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *